Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) jika resmi ditetapkan sebagai calon Wali Kota Serang pada Pilkada November 2024.
Wahyu, yang saat ini menjabat sebagai pejabat Eselon II di Pemerintah Kota Serang, mengungkapkan, “Jika saya ditetapkan sebagai calon, saya akan mengundurkan diri dari ASN, bukan hanya mengambil cuti, sebagai bentuk komitmen serius saya terhadap Pilkada Kota Serang,” ucapnya setelah mendaftar di penjaringan bakal calon Walikota Serang di DPC PKB.
Sebelum mendaftar, Wahyu telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat. “Saya telah berkoordinasi dengan Pak Pj Walikota sebelum mendaftar di PKB. Saat ini, saya belum mengambil cuti, tetapi jika ditetapkan, saya akan mundur sepenuhnya dari ASN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa ia telah memulai proses komunikasi dengan beberapa partai politik, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan telah mengambil formulir pendaftaran dari DPC PKB. “Kami akan terus berdialog dan mengunjungi parpol lain sebagai bagian dari upaya kami untuk mendapatkan dukungan luas dan serius dalam upaya membenahi Kota Serang,” tutupnya.
Sumber: Banten Intens