Wahyu Nurjamil, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, telah secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Serang ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Serang pada hari Sabtu, 4 Mei 2024. Pengembalian formulir ini dihadiri oleh pengurus Kesti TTKDH dan sejumlah relawan, menunjukkan komitmen Wahyu untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam kontestasi ini adalah langkah nyata sebagai warga Kota Serang yang mendambakan perubahan menyeluruh. “Keterlibatan saya hari ini adalah manifestasi dari keinginan kuat untuk melihat transformasi komprehensif di Kota Serang. Partai NasDem memiliki agenda perubahan yang selaras dengan aspirasi saya, dan jika terpilih, saya berkomitmen untuk memimpin perubahan tersebut,” kata Wahyu.
Wahyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Kesti TTKDH, menambahkan bahwa ia siap mengundurkan diri dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terpilih menjadi Wali Kota. “Saya telah menetapkan hati untuk mengikuti proses ini, dan saya serius ingin mewujudkan Serang yang lebih baik. Saya siap mengundurkan diri dari posisi ASN sebagai bentuk kesungguhan saya,” ujarnya dengan tegas.
Khaeroni, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Serang dari DPD Partai NasDem, menyampaikan apresiasi kepada Wahyu atas partisipasinya. “Kami berterima kasih kepada Wahyu yang telah menjadi yang pertama mengembalikan formulir dengan lengkap. Kami berharap proses selanjutnya akan lancar dan mendapatkan kemudahan. Mendukung niat baik dengan tindakan yang baik akan membawa keberhasilan,” kata Khaeroni.
Sumber: Banten News